phongkhamangiang.com – Presiden Joko Widodo pada tahun 2018 mengeluarkan Peraturan Di Link Totopedia-Wap Pemerintah (PP) Nomor 12 tentang pedoman penyusunan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten dan Kota tahun 2018 melalui PP, pemerintah akan memberikan kewenangan lebih kepada DPRD dalam menjalankan fungsinya di tingkat daerah.
Di Link Totopedia-Wap , Dari segi aturan, DPRD berhak memilih kepala dan wakil kepala daerah pada saat ada kekosongan untuk masa jabatan 18 bulan atau lebih. Selain itu, DPRK juga berhak mengusulkan kepada Presiden pengangkatan dan pemberhentian Gubernur dan wakil gubernur melalui Menteri.
DPRK juga dapat mengangkat dan memberhentikan Bupati / Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota kepada Menteri melalui Gubernur dan memperoleh persetujuan pengangkatan dan pemberhentian Di Link Totopedia-Wap.
Ada 2 cara utama DPRD menggulingkan kepala daerah:
Melalui proses penghentian
1. DPRD dapat mengajukan pemberhentian kepala daerah jika memenuhi salah satu alasan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Tahun 2014 No. 23 Pasal 81 Ayat 1 pasal 12.
2. Alasan-alasan ini termasuk::
Perbuatan yang melanggar sumpah jabatan publik.
Lakukan sesuatu yang dapat merugikan keuangan daerah.
Diskriminasi terhadap pelaksanaan tugasnya.
Tidak menerapkan kebijakan pemerintah pusat yang sejalan dengan peraturan perundang-undangan.
Tidak melaksanakan program / kegiatan daerah yang diatur dalam anggaran.
Mengambil tindakan lain yang dapat menghambat stabilitas keamanan kawasan.
3. Usulan pemberhentian harus diajukan oleh minimal 2/3 dari jumlah total anggota DPR.
4. Usulan tersebut kemudian harus diproses melalui sidang paripurna DPRK.
5. Jika 2/3 anggota DPRK menyetujui usul pemberhentian tersebut, DPRK wajib mengajukan pemberhentian kepala daerah kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
6. Residen memutuskan apakah akan memberhentikan kepala daerah.
Melalui hak penyelidikan
DPRD memiliki hak untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kepala daerah.
Hak penyidikan dapat digunakan dalam kasus-kasus di mana terdapat dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh kepala daerah dan tidak dapat dilakukan penyidikan melalui mekanisme lain.
Hasil penyidikan hak penyidikan dapat dijadikan dasar untuk mengajukan pemberhentian kepala daerah.
Perlu diketahui bahwa proses penggulingan kepala daerah melalui DPRD merupakan proses yang panjang dan kompleks. Proses ini harus dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku dan memperhatikan prinsip-prinsip keadilan dan kemanusiaan Di Link Totopedia-Wap.